Gus Menteri: Fokus Dana Desa 2022 untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim Akibat Pandemi
Penggunaan dana desa tahun 2022 diprioritaskan untuk membantu pengentasan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir memberikan dampak luar biasa bagi peningkatan jumlah warga miskin di level desa.
Penggunaan dana desa tahun 2022 diprioritaskan untuk membantu pengentasan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Diperkirakan ada sekitar 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrim akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Untuk itu penggunaan dana desa 2022 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di level desa,” ujar Menteri Desa Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam "Sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur" yang digelar secara hybrid, Selasa (21/9/2021).
Dia menjelaskan pandemi Covid-19 telah meningkatkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kedalaman dan keparahan kemiskinan, baik di perkotaan, lebih-lebih di perdesaan.
Saat ini kemiskinan ekstrim di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa.
“Mayoritas dari warga miskin ekstrem tersebut tinggal di desa. Oleh karena itu maka dibutuhkan kerja keras secara terpadu termasuk dari pemerintah daerah agar kemiskinan ekstrem ini bisa segera tertangani,” katanya.
Baca juga: MPA-Paralegal, Solusi Permanen Karhutla di Tingkat Tapak Berbasis Desa
Gus Menteri-panggilan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus sesuai dengan SDGs Desa.
Oleh karena itu ia meminta seluruh daerah untuk membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data SDGs Desa.
“Langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh oleh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis, bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Dia mengatakan penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang ril.
Dengan begitu, pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Penanganan kemiskinan kronis kalau berbasis data mikro, pasti akan tepat sasaran, pasti akan terukur, dan pasti akan mudah dilihat hasil capaiannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Halim berharap jumlah anggaran untuk dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada angka Rp72 Triliun.
Pasalnya, dana desa sendiri akan digunakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan kronis di level desa.
Seperti diketahui, dana desa telah disalurkan ke seluruh desa dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 71 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.
“Karena tugas desa semakin banyak. Termasuk tugas yang berkali-kali disampaikan Pak Presiden bahwa tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan kronis,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.