Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Napoleon Perintahkan Petugas Rutan untuk Ganti Gembok Sel Kace Agar Bisa Lakukan Penganiayaan

Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bagaimana cara Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Irjen Napoleon Perintahkan Petugas Rutan untuk Ganti Gembok Sel Kace Agar Bisa Lakukan Penganiayaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Ia menuturkan, napi eks petinggi FPI yang membantu ini merupakan terpidana kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan.

"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya. Iya betul (kasus kerumunan)," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, ada enam mantan petinggi FPI yang terlibat kasus kerumunan yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Masih Berstatus Jenderal Bintang 2, Napoleon Merasa Penguasa Tahanan

Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Namun demikian, Andi enggan menjelaskan lebih rinci identitas eks petinggi FPI yang bantu Irjen Napoleon tersebut. Namun, dua napi lain yang juga turut membantu merupakan napi terkait kasus pertanahan.

"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.

Baca juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon, Akui Aniaya M Kece: Siapa pun Bisa Hina Saya, tapi Tidak Allahku

"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwilini/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait YouTuber Muhammad Kace Jadi Tersangka.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas