Konsul Haji KJRI Jeddah: QR Code Bukti Vaksinasi Indonesia Belum Bisa Terbaca di Sistem Arab Saudi
QR Code bukti vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia tidak dapat dibaca pada sistem di Bandara yang ada di Arab Saudi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan QR Code bukti vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia tidak dapat dibaca pada sistem di Bandara yang ada di Arab Saudi.
Hal tersebut, menurutnya, dapat menyulitkan jemaah umrah dari Indonesia untuk ke tanah suci.
"Soal QR code vaksin. Uji coba kami di lapangan, kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR code sertifikat belum bisa terbaca," ujar Endang dalam webinar, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) mewajibkan jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi untuk melampirkan hasil PCR.
Pada 14 Agustus lalu, Endang mengungkapkan sudah ada jemaah umrah internasional yang hadir, yakni dari Irak.
Baca juga: Kemenag: Masih Banyak Calon Jemaah Umrah yang Belum Divaksin
"Itu ada edaran otoritas bandara Jeddah atau GACA dimana mewajibkan seluruh jemaah haji, jemaah umrah yang masuk ke Arab Saudi harus ada PCR. Jadi ini mutlak ya," ungkap Endang.
Meski begitu, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan orang yang divaksin Sinovac untuk datang ke wilayahnya.
Namun, para jemaah umrah harus mendapatkan suntikan booster vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag Usulkan Keberangkatan Umrah Dipusatkan di Bandara Soekarno-Hatta
"Yang terakhir adalah kaitan dengan diizinkannya Sinovac masuk ke Arab Saudi, dengan catatan harus menambah satu booster vaksin yang diakui oleh Arab Saudi, yakni Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Johnson and Johnson," kata Endang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.