Pertanda dan Peluang Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI, Wapres Salah Sebut hingga Pengamatan Ahli
Belakangan, nama KASAL, Laksamana Yudo Margono menjadi perhatian terkait calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahtjanto.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kurang hitungan bulan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto akan purna tugas.
Dua nama calon penggantinya menyeruak.
Keduanya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono
Namun belakangan, nama Laksamana Yudo menjadi perhatian.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin salah menyebutnya sebagai Panglima TNI dalam suatu acara.
Baca juga: Pakai Helm Taruna Nomor 335, Panglima TNI Kenang Pendidikan di Lembah Tidar Bersama Alumni Akabri 86
Sementara, pengamat mengungkap peluang Jenderal Andika menipis menjadi Panglima TNI.
Inilah fakta-faktanya seperti yang dirangkum Tribunnews.com:
Wapres Salah Sebut
Mengutip berita Tribunnews.com, di tengah isu siapa yang bakal menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi yang segera pensiun, nama Laksamana Yudo Margono tiba-tiba jadi perhatian.
Perwira yang kini menjabat Kepala Staf TNI AL tersebut mendapat perhatian publik setelah Wakil Presiden Ma'ruf Amin keseleo lidah menyebut Yudo sebagai Panglima.
"Hari ini saya hadir di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten untuk mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Laut bersama dengan pemerintah daerah. Dan ada Bapak Panglima hadir di sini. Eh, Bapak KSAL," ujar Ma'ruf dalam sebuah video yang beredar.
Masduki Baidlowi, Juru bicara Wapres, yang hadir dalam acara itu menimpali pernyataan Ma'ruf Amin. "Doa itu, Pak," ujarnya.
Belakangan, Masduki mengklarifikasi bahwa pernyataan Ma'ruf hanya salah ucap biasa dan meminta tak dianggap serius.
Meski demikian, 'salah ucap' Wapres tersebut, oleh banyak pihak, bisa diartikan sebagai indikasi kuat tentang siapa yang bakal dipilih Jokowi menjadi panglima TNI.
Kacamata Pengamat
Artikel lain Tribunnews.com mengabarkan, peluang Andika menjadi Panglima TNI disebut-sebut menipis. Kencang isu Jokowi akan memilih Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjadi KSAL untuk menggantikan Hadi Tjahjanto.
Setidaknya ada dua hal yang menurut para pengamat militer yang "bisa" menjadi alasannya.
Pertama, masa aktif Andika lebih singkat dibandingkan Yudo. Kedua, alasan yang bisa dipakai adalah rotasi antar-matra. Seperti diketahui, sudah lama TNI AL tidak mendapat "jatah" menjadi Panglima TNI.
Terakhir kali adalah Laksamana TNI Agus Suhartono yang kemudian dilanjutkan oleh perwira dari matra darat yakni Jenderal TNI Moeldoko, Jenderal Gatot Nurmantyo, hingga Marsekal Hadi Tjahjanto dari matra udara.
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkap peluang KSAD dan KSAL untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun tahun ini.
Dari sisi profesionalisme, kata Fahmi, setidaknya dua hal yang harus dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk menentukan sosok yang akan menggantikan Hadi yaitu masa aktif dan kebutuhan organisasi.
Baca juga: Wapres Keseleo Lidah Sebut Laksamana Yudo Panglima TNI, Indikasi Kuat Istana Telah Tentukan Nama?
Dari sisi masa aktif, masa aktif Andika lebih singkat dibandingkan Yudo.
"Andika Perkasa sekitar 1 tahun lebih sedikit. Sementara Yudo Margono memiliki masa aktif 2 tahunan lebih. Dari sisi organisasi, kata dia, masa yang singkat jelas akan mengurangi efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi," kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnews.com kala itu.
Secara politik, kata Fahmi, kebutuhan presiden hari ini adalah para pembantu dengan loyalitas tanpa syarat terutama untuk memuluskan agenda-agenda politik dan pemerintahan.
Dari hal itu, kata Fahmi, akan terlihat tidak ada perintang dalam relasi antara Presiden Jokowi dan Yudo Margono.
Namun, kata dia, hal itu sekaligus menunjukkan bahwa Yudo Margono tidak punya penyokong yang sangat kuat untuk menggaransi dirinya.
Sementara Andika Perkasa, kata Fahmi, memiliki penyokong kuat sekaligus perintang yakni melalui sosok ayah mertuanya yaitu AM Hendropriyono.
"Dari kedua hal di atas, saya berpendapat bahwa peluang Andika akan lebih besar jika pergantian Panglima TNI dilakukan dalam waktu dekat. Penundaan akan sangat berdampak pada peluang keterpilihan Andika," kata Fahmi.
Namun demikian, kata Fahmi, ia melihat peluang Yudo Margono cenderung terus menguat seiring waktu.
Menurutnya tak ada masalah bagi Yudo pribadi dan bagi organisasi TNI jika pergantian dilakukan dalam waktu dekat ataupun menjelang masa pensiun Hadi Tjahjanto.
Ketiadaan penyokong kuat, kata dia, justru lebih membuka peluang bagi Yudo Margono untuk diasosiasikan sebagai 'Jokowi's man' tanpa hadirnya tokoh lain seperti Hendropriyono terhadap Andika.
"Jadi, mempertimbangkan pergiliran matra atau tidak, peluang Yudo Margono tampaknya makin besar," kata Fahmi.
Keyakinan Puan
Tribunnews.com menuliskan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan presiden kepada DPR.
Puan menekankan, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.
“Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Puan menjelaskan, peran TNI adalah sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia.
Apalagi di saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, seperti penanganan Covid-19, pengendalian kemanan di Papua dan juga ancaman dari militer asing.
“Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” ucap Puan.
Puan meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021.
Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” ujar Puan.
Puan mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.
“Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” pungkas Puan.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Malvyandie, Chaerul Umam)