Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Polri Periksa Kepala Rutan Bareskrim Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Rumah Tahanan Bareskrim Polri bersama 6 anggotanya diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Propam Polri Periksa Kepala Rutan Bareskrim Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Khususnya terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," tukasnya.

Kronologis Penganiayaan

Bareskrim Polri akhirnya membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu. Kejadiannya pun berlangsung pada malam hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.

Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.

Berita Rekomendasi

"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece Lalu Lakukan Penganiayaan Hampir Satu Jam

Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.

Dijelaskan Andi, wajah dan badan Muhammad Kece kemudian dilumuri kotoran manusia.

Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece. Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas