Satgas BLBI Sita dan Cairkan Escrow Account Kaharudin Ongko Senilai Rp 109,5 Miliar
Jumlah dari escrow account tersebut, kata dia, adalah sebesar Rp 664.974.593 dan escrow account dalam bentuk US Dollar sebesar USD 7.637.605
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan sekaligus Pengarah Satgas BLBI Sri Mulyani mengatakan Satgas telah menyita dan mencairkan escrow account milik obligor BLBI Kaharudin Ongko senilai sekira Rp 109,5 miliar di salah satu bank swasta nasional pada Senin (20/9/2021).
Kaharudin Ongko, kata dia, adalah salah satu obligor pemilik Bank Umum Nasional.
Jumlah dari escrow account tersebut, kata dia, adalah sebesar Rp 664.974.593 dan escrow account dalam bentuk US Dollar sebesar USD 7.637.605.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Terima Daftar Inventarisasi Masalah RUU HKPD
Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas BLBI yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (21/9/2021).
"Kalau dikonversi di dalam kurs dia menjadi Rp 109.508.496.559. Ini yang dalam escrow account yang kita sita dan mencairkan untuk kemudian masuk ke kas negara," kata Sri.
Hasil sitaan tersebut, kata dia, sudah masuk ke kas negara semenjak kemarin sore.
"Hari ini panitia urusan piutung negara akan terus melakukan penagihan melalui eskeskusi dari barang-barang jaminan yang selama ini sudah disampaikan oleh saudara Kaharudin Ongko," kata Sri.