Kasus Pelecehan Staf KPI Belum Kunjung Tuntas, Komnas HAM Masih Periksa 3 Pegawai
Komnas HAM meminta keterangan tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI berinisial MS.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM meminta keterangan tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai KPI berinisial MS.
Dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM menggali soal kondisi kerja di lingkungan KPI. Informasi itu dibutuhkan Komnas HAM untuk dibandingkan dengan keterangan yang diberikan MS yang mengaku kerap mendapat perlakuan perundungan saat bekerja.
"Kami memanggil tiga staf berdasarkan surat terbuka yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang minggu lalu di Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
"Tiga orang staf ini salah satunya dari bagian hukum yang turut mendampingi," lanjutnya.
Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Perundungan Pegawai KPI
Pemeriksaan 3 staf itu ada yang satu bagian dengan MS. Ia diketahui sebagai staf di bagian hukum yang sempat menjadi rekan MS.
"(Ketiga staf) ada kira-kira satu bagian dengan MS, untuk memberi keterangan situasi dan kondisi kerja," lanjutnya.
Baca juga: LPSK Temui MS Minta Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI
Beka menuturkan, bahwa Komnas HAM juga mendalami respons KPI terhadap peristiwa tersebut soal langkah penyelesaian melalui tim internal. Komnas HAM turut menanyakan pihak-pihak mana saja yang mengetahui dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS.
Baca juga: Pihak MS Masih Menunggu Proses Penyelidikan Polrestro Jakpus Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di KPI
"Kedua, terkait dengan respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi. Ketiga, pihak-pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, termasuk permintaan keterangan informasi lebih lanjut ke sana," ujarnya.
Secara umum staf yang dipanggil itu menerangkan bahwa lingkungan kerja di KPI baik dan saling mendukung antarpegawai. Suasana keakraban pun sangat kental terasa di lingkungan kerja KPI.
"Secara umum dijelaskan tadi suasana kerjanya baik-baik saja. Artinya penuh keakraban, dekat tapi nggak dekat banget, saling mendukung, dalam konteks umum. Kalau terkait kasusnya, memang belum ada kaitan ke sana karena tadi dijelaskan bahwa terkait pekerjaan, situasi kerja, antarpegawai kerap curhat-curhatan," tutur Beka.
Secara umum, Beka menyebut ketiga staf itu mendengar peristiwa dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami MS. Mereka kemudian memberikan saran ke korban untuk melakukan sejumlah langkah yang diperlukan agar masalah itu bisa selesai.
"Jadi mereka menjelaskan bahwa mendengar kasus MS itu. Mereka hanya mendengar kasus yang ada dan kemudian mereka memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan. Mereka mengaku mendengar dari yang bersangkutan (korban) dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan," tandasnya.