Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya
Tak segera minta maaf, Luhut resmi melaporkan Hariz Azhar dan Fathia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan Haris dan Fatia yang menyebut Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.
Dipantau Tribunnews.com, Luhut datang dan melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini diajukan Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Baca juga: Luhut Ingatkan Masyarakat Tak Euforia, Pengetatan Aktivitas Akan Dilakukan Bila Kasus Covid-19 Naik
Luhut mengatakan langkah hukum yang dilakukan sebagai respon karena Haris Azhar dan Fatia tak meminta maaf kepadanya.
"Sudah dua kali dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."
"Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf ya saya ambil jalur hukum," kata Luhut, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Menurut Luhut, sebagai warga negara, ia punya hak untuk membela nama baiknya sebagai bentuk HAM.
Dari perkara ini, Luhut mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada kebebasan secara absolut di negara ini, melainkan kebebasan bertanggung jawab.
Baca juga: Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan
Ia secara tegas juga membantah dugaan yang dilontarkan Haris Azhar dan Fatia kepadanya.
"Kita itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingatkan kepada publik, semua kebebasan bertanggung jawab. Saya punya hak untuk membela HAM saya. Saya tidak melakukan hal itu, tidak ada."
"Dan saya minta bukti, enggak ada, dia bilang research enggak ada."
"Banyak yang tidak menyarankan untuk ini, tapi saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia yang merasa publik figur menahan diri memberi statement-statement tidak bertanggung jawab," jelas Luhut.
Baca juga: Kuasa Hukum Luhut: Haris Azhar Sudah Jawab Somasi, Tapi Belum Minta Maaf
Sementara itu, sang kuasa hukum, Juniver menyebut ada tiga pasal yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.