Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Orang yang terjaring OTT KPK tersebut di antaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Diketahui, sebelum mengamankan Bupati Kolaka Timur, KPK sebelumnya telah bergerak mengemankan Kepala BPBD Kolaka Timur (Koltim) dari sebuah kamar indekos.
Setelah itu, tim KPK bergerak mengamankan Andi Merya Nur di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar indekos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.
Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tiba pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 WITA.
Diperiksa di Polda Sultra
Bupati Koltim Andi Merya Nur dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah tersebut.
Andi Merya Nur tiba di Polda Sultra dengan menumpangi mobil minibus merek Toyota Kijang Innova bernomor polisi DT 1850 CA, sekira pukul 01.30 Wita.
Baca juga: KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum
Kader Partai Gerindra tersebut kemudian naik ke Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra dikawal sejumlah penyidik dan kepolisian.
Tak berselang lama, dua penyidik wanita KPK tampak memikul dua ransel besar dan satu koper hitam dengan menaiki tangga Dirreskrimsus, sekira pukul 03.00 WITA.
Tampak kedua penyidik wanita tersebut mengenakan pakaian hitam, bermasker, salah satu di antaranya membawa koper diduga barang bukti dugaan rasuah tersebut.
Pemeriksaan secara maraton terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan lima orang lainnya berlangsung hingga Rabu (22/9/2021), siang di Polda Sultra.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (KPK).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Bupati Kolaka Timur diperiksa KPK.
"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 Wita tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum
Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, tetapi Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Merya, kata Ali, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," katanya.
Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.
Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.
"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," ujar Ali.
Penulis: Fadli Aksar
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul KPK Lebih Dulu Tangkap Kepala BPBD Koltim di Kosan, Bupati Kolaka Timur di Rujab, Diperiksa di Polda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.