Anggota Komisi I DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Calon Panglima TNI Harus Giliran Matra
Dave Laksono menegaskan, tak ada ketentuan calon panglima TNI harus berdasarkan giliran matra Darat, Laut, dan Udara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, tak ada ketentuan calon panglima TNI harus berdasarkan giliran matra Darat, Laut, dan Udara.
Diketahui, jika secara urutan maka calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto berasal dari matra laut.
Menurut Dave, yang terpenting calon Panglima TNI dipilih dari Kepala Staf TNI.
"Kalau dibilang giliran (matra) tidak ada. Panglima itu tergantung kebijakan presiden dan itu yang penting dari kepala staf yang ada," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Dave mengatakan hingga saat ini surat presiden (surpres) mengenai calon Panglima TNI belum diterima DPR.
Bisa saja surpres tersebut dikirim pihak Istana sebelum DPR menjalani masa reses di awal Oktober 2021 mendatang.
Baca juga: Siapa Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi? Andika Perkasa Berpeluang Besar, Yudo Margono Menguat
"Kami berharp segera mungkin. Tapi kalau melihay kemungkinan itu di masa yang akan datang tapi mungkin ya, kita tak tahu. .ungkin saja di ujung karena masa sidang ini berakhir di awal Oktober, mungkin di masa yang akan datang," katanya.
Menimbang Peluang
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada 8 November 2021 mendatang.
Sejumlah nama pun digadang-gadang akan menjadi pengganti Hadi Tjahjanto.
Dua kandidat yang santer dibicarakan adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Andika dan Yudo disebut-sebut sebagai calon terkuat Panglima TNI selanjutnya.
Lantas, bagaimana peluang keduanya?
Baca juga: Tak Ada Deadline Surpres Calon Panglima TNI, tapi DPR Berharap Jokowi segera Menyerahkan
Baca juga: Profil Letjen Eko Margiyono, Nama Baru Mencuat di Bursa Calon Panglima TNI, eks-Pengawal SBY
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan Andika dan Yudo sama-sama berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya.
Khairul menilai peluang Andika memang cukup besar, namun kesempatan Yudo juga semakin menguat seiring berjalannya waktu.
"Jika pergantian panglima TNI dilakukan dalam waktu dekat peluang Andika memang cukup besar."
"Namun peluang Yudo Margono juga terus menguat seiring berjalannya waktu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
"Relatif tak ada masalah baginya (Yudo Margono) dan bagi organisasi TNI jika pergantian dilakukan sekarang ataupun menjelang masa pensiun Hadi Tjahjanto," lanjutnya.
Kendati demikian, Khairul mengatakan pemilihan Panglima TNI selanjutnya bisa mempertimbangkan dari dua sisi, yaitu sisi profesionalisme dan politik.
Dari sisi profesionalisme, khairul mengatakan setidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan dua hal untuk menentukan pengganti Hadi, yakni soal masa aktif dan kebutuhan organisasi.
Dari sisi masa aktif, kata Khairul, masa jabatan Andika lebih singkat dibandingkan Yudo.
Terkait hal itu, masa aktif tentu saja akan memengaruhi efektivitas Panglima TNI selanjutnya dalam memimpin dan mengelola organisasi.
"Andika Perkasa sekitar 1 tahun lebih sedikit. Sementara Yudo Margono memiliki masa aktif 2 tahunan lebih."
Baca juga: Pertanda dan Peluang Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI, Wapres Salah Sebut hingga Pengamatan Ahli
Baca juga: Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar, Jenderal Bintang Satu yang Kirim Surat ke Kapolri Listyo Sigit
"Dari sisi organisasi, masa yang singkat jelas akan mengurangi efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi," kata Fahmi, dilansir Tribunnews.
Lalu secara politik, menurut Khairul, Presiden Jokowi membutuhkan Panglima TNI yang loyal, terutama untuk memuluskan agenda politik dan pemerintahan.
Dari hal tersebut, kata Khairul, bisa dilihat tidak ada penghalang dalam relasi antara Jokowi dan Yudo.
Kendati demikian, Khairul menilai Yudo tak memiliki pendukung kuat untuk menjamin dirinya terpilih sebagai Panglima TNI.
Sedangkan Andika, dinilainya punya pendukung sekaligus penghalang yang kuat, yaitu sang ayah mertua, Hendropriyono, serta pernyataan sejumlah politisi dan tokoh.
"Sementara Andika Perkasa memiliki endorser kuat sekaligus barrier (penghalang)."
"Melalui sosok ayah mertuanya, Hendropriyono, maupun dari beragam pernyataan dukungan dari sejumlah politisi dan tokoh," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Ersento Maraden Sitoris, yakin pengganti Hadi Tjahjanto adalah Yudo.
Alasannya, berdasarkan Undang-undang TNI, matra AL berpeluang mengisi poisisi Panglima TNI.
Karena itu, Fernando yakin Presiden Jokowi sebagai orang yang taat pada UU akan menjalankan ketentuan tersebut, sama halnya dengan Andika.
Baca juga: TNI AL Lanal Tual Bantu Pelaksanaan Vaksinasi di Pelosok Desa Kota Tual Maluku
Baca juga: Polda Sulut Jawab Surat Brigjen TNI Junior yang Minta Babinsa Tidak Diperiksa di Polresta Manado
"Berdasarkan UU TNI, kali ini matra AL berkesempatan mengisi posisi Panglima TNI."
"Selain itu Presiden Jokowi juga berkepentingan untuk menjaga soliditas dukungan TNI," terangnya, Kamis (16/9/2021), dilansir Tribunnews.
"Saya yakin Presiden Jokowi akan taat kepada konstitusi dalam hal ini UU TNI."
"Selain itu Jokowi tidak ingin dianggap gagal membangun soliditas di TNI karena menganakemaskan matra AD dan menganaktirikan matra lain," tegasnya.
Jika Yudo dipilih menjadi Panglima TNI, Fernando memprediksi Andika nantinya akan dipercaya memimpin Badan Intelijen Negara (BIN).
Sedangkan Kepala BIN saat ini, Budi Gunawan, diperkirakan Fernando akan menggantikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD.
Puan: Surpres akan Diserahkan dalam Waktu Dekat
Dilansir Tribunnews, Ketua DPR RI, Puan Maharani, yakin Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI selanjutnya akan segera diserahkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, kata Puan, DPR akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021.
Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada 8 November 2021.
Baca juga: Puspomad Bakal Periksa Brigjen TNI Junior Tumilaar Setelah Suratnya untuk Kapolri Viral di Medsos
Baca juga: Dukung Pernyataan Pangkostrad Dudung, GAMKI: TNI Harus Berdiri di Atas Semua Golongan dan Agama
“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surpres diterima,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Namun, Puan meminta publik tetap bersabar menunggu keputusan Presiden.
Lantaran, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogratif orang nomor satu tanah air.
“Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat."
"Sehingga, TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” urainya.
Ia pun berharap, Panglima TNI selanjutnya bisa melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi sejumlah permasalahan.
Seperti penanganan Covid-19 hingga pengendalian keamanan di Papua.
“Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” pungkasnya.