Ketua MPR Berharap Kemensos Lanjutkan Program Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Kementerian Sosial (Kemensos) menghapuskan pemberian bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menghapuskan pemberian bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000.
Kemensos kini berfokus pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada Kememsos menjelaskan dasar kebijakan penghapusan pemberian BST bagi masyarakat.
Dikarenakan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, masih banyak masyarakat yang membutuhkan dan merasakan manfaatnya.
Neburutnya, masyarakat membutuhkan peran dan juga bantuan dari pemerintah.
"Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Keuangan, bahwa pemberian bantuan sosial dari pemerintah dapat mengurangi dan mencegah semakin meningkatnya angka kemiskinan di tanah air. Meminta pemerintah melalui Kemensos dapat mempertimbangkan kembali pemberian BST sampai semakin baiknya perekonomian di tanah air," kata Bamsoet dalan keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Utang Melebihi Setengah Aset, Wakil Ketua MPR: Perlu Langkah Strategis Kurangi Utang
Bamsoet pun berharap, agar Kemensos tetap melanjutkan program BST.
Walaupun perekonomian Indonesia dinilai membaik, tapi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian tidak serta merta langsung kembali pulih seperti sediakala.
Khususnya kepada masyarakat yang telah dirumahkan, mengalami kebangkrutan, dan juga pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Meminta Kemensos dan Kemenkeu membahas dasar untuk tetap memberikan bantuan sosial serta mengimplementasikan program-program bantuan sosial diluar situasi darurat, mengingat penyaluran BST hanya diberikan pada saat pandemi dan situasi ekonomi darurat," ucap Bamsoet.
Baca juga: Yusril Sarankan Ketua MPR Tidak Terlalu Aktif Sosialisasi Amendemen UUD 1945
Politikus Golkar ini juga meminta pemerintah memberikan jaminan kepastian dan komitmen agar masyarakat yang saat ini masih kesulitan ekonomi/keuangan tetap mendapatkan bantuan.
Khususnya bagi kaum lanjut usia, anak yatim dan/atau piatu akibat Covid-19, masyarakat yang diPHK dan belum mendapatkan pekerjaan hingga saat ini, masyarakat yang mengalami bangkrut usaha, dan masyarakat-masyarakat terdampak lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.