Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kemungkinan Jerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Pakai Pasal TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Kemungkinan Jerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Pakai Pasal TPPU
Kompas.com
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf kepada Menko Marives Luhut Binjar Panjaitan dan warga bermarga Panjaitan, Senin (23/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Budhi sejauh ini baru dijerat KPK dalam sangkaan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjeratan degan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Budhi yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi.

Padahal, Budhi pernah memamerkan Mobil Jeep Rubicon. Meski dia menyebut mobil itu bukan miliknya.

Ali memastikan tim penyidik akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi dengan meminta keterangan pihak terkait.

Berita Rekomendasi

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," ujar Ali.

Diketahui, Budhi tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp23,8 miliar. Jumlah tersebut dilihat dari laman LHKPN yang dilaporkan Budhi pada 25 Januari 2021.

Baca juga: Jalan Mulus, Warga Plorengan Banjarnegara Bentangkan Spanduk Dukung Budhi Sarwono yang Ditahan KPK 

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran harta asli yang dimiliki Budhi dengan yang dilaporkannya kepada KPK.

Sebab, diduga Budhi tidak menyampaikan dengan benar jumlah harta yang dimilikinya.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Firli menegaskan, pemeriksaan LHKPN dengan aset asli tersangka dalam kasus korupsi penting dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari aset-aset yang diduga dimiliki tersangka namun disembunyikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas