Kronologi OTT yang Menjaring Bupati Kolaka Timur: Tim KPK Telah Pantau Komunikasi Para Tersangka
Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti Anzarullah yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar kos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.
Baca juga: Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos
Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tiba pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 WITA.
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Kolaka Timur: Bupati Andi Merya Nur Jadi Tersangka, Suami Lolos
Andi Merya Nur tiba di Markas Polda Sultra dengan menumpangi mobil minibus Toyota Kijang Innova bernomor polisi DT 1850 CA sekitar pukul 01.30 wita dinihari.
Bupati berusia 36 tahun tersebut kemudian digiring ke lantai 2 Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca juga: 6 Orang Termasuk Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Diterbangkan ke Jakarta
Penyidik KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Andi Merya bersama lima stafnya di ruangan tersebut.
Sekitar pukul 03.00 wita dinihari, dua penyidik wanita KPK tampak memikul dua ransel besar dan satu koper hitam.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta
Perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker tersebut menaiki tangga gedung Ditreskrimsus.
Satu dari perempuan itu membawa koper berwarna hitam.
Rencanya orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut akan diterbangkan ke Jakarta hari ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Bupati Kolaka Timur diperiksa KPK.
"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 Wita tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.