Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Tersangka di KPK, Azis Syamsuddin Hampir Satu Bulan 'Menghilang' dari DPR

Azis seolah hilang ditelan bumi, terutama semenjak namanya sempat beberapa kali disebut dalam dakwaan terhadap eks penyidik KPK Robin Pattuju.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dikabarkan Tersangka di KPK, Azis Syamsuddin Hampir Satu Bulan 'Menghilang' dari DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin lama tak terlihat batang hidungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Beberapa rapat paripurna DPR RI di bulan Mei sempat tidak dihadiri olehnya.

Ketika hadir pun, Azis hanya terlihat sebentar dan menghilang di tengah rapat.

Sebulan terakhir dia juga tak terlihat karena disebut menjalani isolasi mandiri.

Padahal dahulu kehadiran Azis di Gedung Nusantara III DPR RI hampir tiap hari bisa disaksikan.

Setelah turun dari kendaraan dinasnya yang berpelat B 63 RI, biasanya Azis akan menuju lift, tapi awak media akan mengadangnya dengan beragam pertanyaan terlebih dahulu.

Azis juga kerap menyambangi Media Center Pressroom DPR RI di gedung yang sama, untuk sesekali menyapa dan berbincang dengan awak media atau menghadiri diskusi disana.

Berita Rekomendasi

Namun dia seolah hilang ditelan bumi, terutama semenjak namanya sempat beberapa kali disebut dalam dakwaan terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Diketahui, Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp 3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, Bagaimana Sikap Golkar?

Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Terkini, Azis dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Dia juga dikabarkan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) besok.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas