Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 Miliar selama Pandemi, Kini Capai Rp 100 Miliar

Harta kekayaan Wakil Ketua Dewan [erwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin bertambah selama periode pandemi Covid-19.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 Miliar selama Pandemi, Kini Capai Rp 100 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000

6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 274.750.000

Berita Rekomendasi

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.052.118.365

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 100.321.069.365

III. HUTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 100.321.069.365

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sedangkan berikut rincian harta kekayaannya Menurut LHKPN per 1 April 2020:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas