Perjalanan Karier Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
Azis mengawali kariernya dengan menjadi seorang konsultan di American International Assurance (AIA).
Setahun setelahnya Azis kemudian bekerja di Bank Panin sebagai Officer Development Programme.
Azis lalu bergabung dengan salah satu firma hukum di Jakarta sebagai Managing Partner, setelah memutuskan berhenti dari Bank Panin.
Baru setelahnya Azis mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Golkar.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Jumat Besok? Ini Jawaban Firli Bahuri
Karier Azis di Parlemen
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Azis Syamsuddin mengawali karirnya di parlemen pada tahun 2009.
Pada saat itu Azis terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 dan ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan Keamanan.
Kemudian di periode berikutnya Azis dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi III DPR RI.
Namun pada tahun 2016, jabatan Ketua DPR RI berpindah dari Setya Novanto ke Ade Komarudin.
Sehingga terjadi pergantian Ketua Komisi III ke Bambang Soesatyo dan Azis kemudian menjadi sekretaris fraksi.
Lalu pada periode 2019 hingga saat ini Azis menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Baca juga: Ketua KPK Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Besok
Riwayat Pekerjaan
Dilansir laman resmi dpr.go.id, berikut riwayat pekerjaan Azis Syamsuddin:
PT.PANIN BANK, Sebagai: Tahun: 1994 - 1995