Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR, Golkar Segera Bahas Penggantinya dalam Waktu Dekat
Azis Syamsuddin mundur dari Wakil Ketua DPR, Prtai Golkar segera membahas penggantinya dalam waktu dekat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Buntur dari kasus itu, Azis pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Partai Golkar DRP RI Adies Kadir dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021).
"Saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat Pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ucap dia, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Akankah Azis Syamsuddin Buka Kotak Pandora?
Mengenai siapa kader partai yang mengganti posisi Azis itu, Golkar baru akan memutuskannya dalam waktu dekat.
Adies menegaskan, siapapun kader partai yang ada di jajaran DPR punya hak untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPR.
"Terkait dengan penggantinya, parati Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata dia.
Pemilihan anggota kader untuk kursi Wakil Ketua DPR merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto.
"Kalau di Golkar, kami ada AD ART untuk sementara waktu Azis dinon-aktifkan."
"Kami punya 85 anggota kader di DPR, semua punya chance menduduki posisi tersebut. Hal ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar," jelas dia.
Baca juga: Azis Syamsuddin Menambah Sejarah Pimpinan DPR yang Jadi Tersangka KPK, Ada Siapa Saja?
Selain itu, Adies mengatakan pihaknya menghormati dan mengawasi proses hukum yang berjalan pada Azis Syamsuddin.
Dikatakannya, partai juga akan menyiapkan bantuan hukum bagi Azis apabila diminta yang bersangkutan.
"Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui badan advokasi hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila diminta yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.