Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Penyerangan Nakes Jadi Pelanggaran Sangat Serius Terhadap Hukum Internasional

penyerangan yang dilakukan KKB terhadap orang sipil ataupun tenaga medis masuk dalam pelanggaran sangat serius hukum internasional.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Komnas HAM: Penyerangan Nakes Jadi Pelanggaran Sangat Serius Terhadap Hukum Internasional
TRIBUNNEWS.COM/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap orang sipil ataupun tenaga medis masuk dalam pelanggaran sangat serius hukum internasional. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap orang sipil ataupun tenaga medis masuk dalam pelanggaran sangat serius hukum internasional.

Kata Taufan, ada konvensi Jenewa terkait perlindungan bagi tenaga medis maupun sipil di wilayah konflik yang harus dipatuhi oleh semua negara di dunia.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Nakes di Papua, FSK Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

"Serangan terhadap sipil dan tenaga medis itu pelanggaran yang sangat serius terhadap hukum internasional," kata Taufan dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Peduli Lindungi Nakes di Daerah Konflik', Sabtu (25/9/2021).

Bahkan konvensi Jenewa juga mengatur larangan melibatkan fasilitas tenaga medis dalam aksi kemiliteran, seperti pemanfaatan rumah sakit atau puskesmas oleh pihak bersenjata demi mendapat keuntungan.

Baca juga: Kompolnas Sebut KKB Berupaya Rusak Citra yang Dibangun Pemerintah Soal Kondisi Papua

"Semua negara harus mematuhi konvensi Jenewa. Yaitu salah satunya untuk tidak boleh melakukan serangan terhadap orang sipil terutama tenaga medis. Tidak boleh juga melibatkan mereka dalam aksi kemiliteran, misal puskesmas atau rumah sakit tidak boleh digunakan oleh pihak bersenjata," terang Taufan.

Namun terkait penyerangan KKB terhadap tenaga medis maupun fasilitas kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Komnas HAM belum melihat reaksi pihak internasional terhadap serangan tersebut.

BERITA TERKAIT

Padahal dalam peristiwa penyerangan tersebut, KKB membakar dan menyerang Puskesmas Kiwirok. Kejadian ini membuat 8 tenaga kesehatan alami luka - luka dan trauma psikis, serta 1 nakes meninggal dunia, dan 1 lainnya dinyatakan ditahan oleh KKB.

"Tapi saya belum melihat internasional bereaksi melihat itu," ucap Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas