Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya

Berikut ini syarat dan tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2021 yang telah dimulai sejak tanggal 2 September 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya
SRIWIJA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
TEST ANTIGEN - Peserta seleksi CPNS melakukan test swab antigen di lapangan parkir Gedung The Sultan Convention Center, Jln Sultan Mansyur, Ilir Barat II, Palembang, Jumat (3/9/2021). The Sultan Convention Center, salah satu lokasi tes SKD CPNS ini menyediakan test antigen bagi para peserta yang belum swab antigen yang baru dibuka dengan tarif Rp 80 ribu. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan tata tertib untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021.

Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi kini dapat mencetak kartu ujian dan melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Namun, terdapat beberapa syarat untuk mengikuti ujian SKD mulai dari menggunakan double masker hingga melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021: Wajib Swab PCR atau Antigen hingga Isi Deklarasi Sehat

Baca juga: Penjelasan BKN Bila Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Positif Covid-19 Saat Tes PCR atau Antigen

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD.

Untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Berita Rekomendasi

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.

Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian masukkan NIK dan Password

- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas