Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya

Berikut ini syarat dan tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2021 yang telah dimulai sejak tanggal 2 September 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Ujiannya
SRIWIJA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
TEST ANTIGEN - Peserta seleksi CPNS melakukan test swab antigen di lapangan parkir Gedung The Sultan Convention Center, Jln Sultan Mansyur, Ilir Barat II, Palembang, Jumat (3/9/2021). The Sultan Convention Center, salah satu lokasi tes SKD CPNS ini menyediakan test antigen bagi para peserta yang belum swab antigen yang baru dibuka dengan tarif Rp 80 ribu. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

Syarat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dengan beberapa syarat berikut:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

Berita Rekomendasi

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

BKN melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Formulir Deklarasi Sehat

- Di bawah tombol Cetak Kartu Peserta Ujian, akan ditampilkan Form Deklarasi Sehat;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas