Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya Andil Besar di Pemilihan Komisioner KPK 2019, Azis Syamsuddin Kini 'Keok' di Tangan Firli

Komitmen dugaan suap Azis ke Robin dan Maskur senilai Rp 4 M. Dari jumlah tersebut, pemberian uang yang terealisasi secara bertahap senilai Rp 3,1 M.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Punya Andil Besar di Pemilihan Komisioner KPK 2019, Azis Syamsuddin Kini 'Keok' di Tangan Firli
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers penahanan terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Tak ada pasal penyertaan atau Pasal 55 dalam sangkaan terhadap Azis.

Padahal, turut disebut nama Aliza Gunado, orang dekat Azis yang juga kader Partai Golkar sekaligus pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Di pengujung pembacaan rilis penetapan tersangka Azis, Firli menegaskan pihaknya tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

"KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," tegas Firli.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Proses Pemilihan Komisioner KPK

Kembali ke pemilihan lima komisioner KPK periode 2019-2023 pada Kamis (12/9/2019) malam, Komisi III DPR RI memilih lima komisioner KPK lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.

Pemilihan itu dilakukan setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner KPK selama dua hari.

Berita Rekomendasi

Usai menguji para calon pimpinan KPK, Azis Syamsuddin yang saat itu menjabat Ketua Komisi III DPR RI, memutuskan lima calon terpilih.

Mereka yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pantauli Siregar.

Suara terbanyak diraih Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK dengan perolehan 56 suara.

"Dengan demikian apakah lima orang ini bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam rapat pleno yang kemudian disambut persetujuan seluruh anggota Komisi III, Kamis (12/9/2019) malam.

Baca juga: Upaya Jemput Paksa Atas Azis Syamsuddin Dilakukanuntuk Klarifikasi Alasan Dia Jalani Isoman

Setelah voting, rapat diskors selama lima menit, untuk menentukan ketua KPK.

Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Azis.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas