Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tadi Malam Langsung Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel

Azis syamsuddin yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan terborgol memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tadi Malam Langsung Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin (AZ) langsung digiring menuju mobil tahanan begitu resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan terborgol memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.

Politikus Partai Golkar itu terus berjalan menumpangi mobil tahanan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Diisolasi

Berita Rekomendasi

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Firli melanjutkan, Azis akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan Polres Jakarta Selatan.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari Firli Bahuri menjelaskan konstruksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang menjerat Azis Syamsuddin.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Resmi Tersangka, KPK Periksa Maraton Malam Ini

"Pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ungkap Firli.

Baca juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin, MAKI: Suatu Prestasi Supaya Nanti Beritanya Tidak Buruk-buruk Amat

Selanjutnya, lanjut Firli, Robin menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.

Azis masuk sel
Tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin JUmat malam (24/9/2021) langsung dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel

Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan pada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar.

Baca juga: Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Antigennya Negatif

Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan uang Rp 2 miliar itu dan kemudian disetujui oleh Azis.

"Setelah itu MH (Maskur Husain) diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada AZ," jelas Firli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas