Kapan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Diumumkan? Ini Penjelasan Kemdikbud
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru mengalami penundaan.
Informasi penundaan hasil seleksi tersebut disampaikan dalam surat nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Sedianya, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 dilaksanakan pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Namun, karena panitia masih mengolah nilai seleksi tersebut, maka pengumuman belum bisa dilakukan.
Lantas kapan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru akan dilakukan?
Baca juga: Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, Syarat Peserta, Materi Ujian, hingga Passing Grade
Baca juga: Tak Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1? Masih Bisa Ikuti Tes Tahap 2, Ini Ketentuannya
Kemdikbud tak menjelaskan kapan hasil seleksti tersebut akan diumumkan.
Namun demikian, hasil seleksi tersebut akan diumumkan sesegara mungkin dan disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru
PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK
yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut.
Jadwal terbaru akan diumukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id," jelas pengumuman tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikburistek Anang Ristanto memastikan hak guru yang telah lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.
"Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," ujar Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).
Anang meminta para guru honorer untuk tetap tenang dalam menunggu hasil seleksi PPPK.
Selain itu, Anang meminta agar para guru honorer tidak terpengaruh oleh kabar-kabar yang bukan berasal dari sumber resmi.
"Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya, serta tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Anang.
Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK? Ini Penjelasan dan Kebijakannya
Baca juga: Begini Cara Cek Nilai Peserta Seleksi PPPK 2021 secara Mandiri
Lebih lanjut, Anang mengatakan penundaan ini merupakan kesepakatan Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.