Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Diumumkan? Ini Penjelasan Kemdikbud

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Diumumkan? Ini Penjelasan Kemdikbud
Tangkap Layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Seleksi Kompetensi PPPK 2021. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru mengalami penundaan. Ini penjelasan Kemdikbud ristek. 

Pertemuan antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI digelar pada Kamis, 23 September 2021 lalu.

"Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 merupakan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI," ungkap Anang.

Kemendikbudristek, kata Anang, akan membawa aspirasi berbagai masukan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memperjuangkan nasib para guru honorer.

Pihaknya nantinya akan melakukan pertemuan dengan Panselnas pada awal pekan depan.

Setelah pertemuan tersebut, hasil pengumuman seleksi tahap 1 akan segera diumumkan.

"Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas," tutur Anang.

Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Simak Peraturan dan Cara Download Kartu Ujian

Untuk diketahui, seleksi kompetensi pada seleksi PPPK Guru dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Berita Rekomendasi

Seleksi Kompetensi II akan berlangsung pada 26-30 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi III dilaksanakan pada 2 s.d. 6 Desember 2021.

Berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru, dikutip dari laman MenpanRB.

  • Seleksi Kompetensi Tahap I

Untuk diketahui, pada seleksi tes pertama ini pelamar yang boleh mengikuti adalah peserta kategori Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri.

Pada tahapan tes pertama PPPK Guru 2021, peserta tidak dapat melamar ke instansi lain.

Seleksi Kompetensi I dapat diikuti oleh:

1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas