Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dugaan Kasus Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka yang Menyeret Adhyaksa Dault Masih dalam Penyelidikan

Penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. Belum ada tersangka dalam kasus itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Kasus Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka yang Menyeret Adhyaksa Dault Masih dalam Penyelidikan
Rina Ayu/Tribunnews.com
Adhyaksa Dault. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABareskrim Polri menyebut penyidik masih menyelidiki laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat pengelolaan aset Kwarnas oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

"Kasus Kwarnas masih penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. Belum ada tersangka dalam kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021. Adapun Adhyaksa Dault disangka melanggar dugaan pasal 378, 372 dan 263 KUHP.

Berita Rekomendasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci perihal pihak yang melaporkan Adhyaksa Dault.

"Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Andi hanya menjelaskan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional). Ketika itu, Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas.

"Iya (penggelapan), terkait pengelolaan aset Kwarnas," ujarnya.

Baca juga: Alasan Dibalik Kwarnas Gerakan Pramuka Polisikan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri 

Sebagai informasi, Adhyaksa Dault diketahui pernah menjadi Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) periode 5 Desember 2013 hingga 23 September 2018. Dia kemudian digantikan oleh Komjen Pol Budi Waseso.

Dilaporkan Kwarnas Pramuka

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso mengatakan Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas yang dijadikan pom bensin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas