Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Platform Digital, dari Gojek hingga JAKI, Mulai Oktober 2021
Fitur PeduliLindungi bisa diakses di Platform Digital, dari Gojek, Grab, Tokopedia, hingga JAKI, mulai Oktober 2021. Simak informasinya berikut ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
Saat ini, angka jumlah pengguna sudah hampir mencapai 9 juta pengakses.
Kemudian, aplikasi tersebut juga diunduh dengan jumlah 48 juga kali diunduh dan memiliki 55 juta pengguna bulanan.
Jika kamu memiliki pertanyaan terkait aplikasi PeduliLindungi maupun informasi tentang Covid-19, dapat menghubungi contact center berikut ini:
1. Hotline Virus Corona 119 ext 9.
2. Hotline Halo Kemenkes 1500-567
3. Hotline SMS Kemenkes 081281562620
4. Faksimili Kemenkes (021) 5223002 atau 52921669
Berita Rekomendasi
5. E-mail Kemenkes: kontak@kemkes.go.id
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Aplikasi PeduliLindungi
Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.