Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai jadi Serangan Serius Kubu Moeldoko, Bisa Buat KLB Tidak Abal-abal
Pengamat Adi Prayitno menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat jadi serangan serius kubu Moeldoko, bisa buat KLB tidak abal-abal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno turut berkomentar terkait babak baru konflik dualisme di Partai Demokrat yang melibatkan kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Adapun, kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung.
Judicial review yang dimaksud adalah melakukan pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham pada 18 Mei 2020.
Baca juga: Pengamat Heran Yusril Ihza Mahendra Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat: Bisa Berbahaya
Menanggapi gugatan tersebut, Adi menilai perlawanan yang dilakukan kubu Moeldoko cukup berbeda, yakni mengambil langkah hukum.
"Kalau melihat kecenderungannya memang eks (kader, red) Demokrat yang bergabung dengan Moeldoko ini selalu melakukan perlawanan."
"Perlawanan sekarang pada level hukum, kalau dulu bicara politik narasinya agak salah karena SK Kemenkumham sudah dimenangkan kubu AHY," kata Adi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (27/9/2021).
Adi menilai publik sempat menilai perlawanan kubu Moeldoko telah selesai setelah SK dari Kemenkumham dimenangkan oleh kubu AHY.
Tetapi kenyataannya, lanjut Adi, kubu Moeldoko kembali melakukan perlawanan dengan serangan yang cukup serius.
"Publik melihat setelah SK dimenangkan (kubu AHY) seakan-akan eks Demokrat dan Moeldoko ini selesai perlawanannya."
"Tapi nyatanya mereka mengelaurkan dua peluru yang relatif agak serius karena mereka sedang menggugat ke PTUN terkait SK Kemenkumhan dan AD/ARTnya," ujar Adi.
Menurut Adi, keseriusan gugatan AD/ART terlihat dari poin kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dilihat dari rilis media yang digugat soal kewenangan Majelis Tinggi dalam hal ini SBY yang dinilai cukup powerful oleh para pengunggat terutama tentang KLB," kata Adi.
Adi menduga inti dari perlawanan AD/ART Demokrat ini supaya KLB yang dilakukan di Deli Serdang bisa mendapatkan legitimasi dan tidak disebut abal-abal.
"Persoalan KLB dari kubu Moeldoko ini sebenarnya ingin mendapatkan legitimasi dari gugatan ini."