Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai jadi Serangan Serius Kubu Moeldoko, Bisa Buat KLB Tidak Abal-abal
Pengamat Adi Prayitno menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat jadi serangan serius kubu Moeldoko, bisa buat KLB tidak abal-abal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Kalau gugatan AD/ART diterima , tentu kubu KLB bisa mengklaim bahwa KLB tidak harus persetujuan majelis tinggi."
"Jadi serangan soal AD/ART untuk menegaskan bahwa KLB yang di Deli Serdang tidak lagi disebut abal-abal," ungkap Adi.
Di sisi lain, Adi juga merasa heran dengan keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.
Adi menilai, menilai keputusan Yusril terlibat dalam konflik dualisme di Partai Demokrat bisa memunculkan conflict of interest.
"Poin saya pada sosok Yusril-nya, apapun judulnya dia advokat atau lawyer, posisinya di Partai Bulan Bintang (PBB) tentu akan memunculkan conflict of interest," kata Adi.
"Ada apa begitu Yusril sebagai pengacara yang cukup terkenal ikut campur dalam persoalan dualisme partai," tambahnya.
Baca juga: Benny Harman Yakin Terobosan Hukum Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat Bakal Ditolak MA
Sementara, Adi juga menyoroti soal bahayanya menggugat AD/ART partai.
Sebab, menurutnya persoalan AD/ART merupakan persoalan internal partai.
"Tentu jadi berbahaya karena persoalan AD/ART itu persoalan dapur partai orang."
"Bisa mancing banyak orang nanti menggugat AD/ART partai-partai lainnya, ini yang bahaya," ungkap Adi.
Adi pun menilai, Yusril perlu berhati-hati dalam menanggapi persoalan ini.
"Dalam konteks ini Yusril harus hati-hati betul mengungkapkan argumen-argumen hukumnya."
"Dalam kapasitas dan konteks apa AD/ART yang merupakan internel Partai Demokrat harus direcoki."
"Ini yang menjadi gaduh karena Yusril ini bukan pengacara kemarin sore, tapi cukup berpengalaman dalam banyak hal memenangkan pertarungan," jelas Adi.