Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai jadi Serangan Serius Kubu Moeldoko, Bisa Buat KLB Tidak Abal-abal
Pengamat Adi Prayitno menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat jadi serangan serius kubu Moeldoko, bisa buat KLB tidak abal-abal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Partai Demokrat Menyayangkan Keputusan Yusril Bantu Kubu Moeldoko
Partai Demokrat menyayangkan keputusan Yusril Ihza Mahendra (YIM), menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Elite Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengaku netral dalam polemik AD/ART Partai Demokrat yang bakal digugat kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung.
"Skandal hina pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden."
"Pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik, dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Demokrat Tak Percaya Yusril Bersikap Netral: Dia Dapat Keuntungan dari Moeldoko
Sedangkan Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Yusril Ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menteri Hukum dan HAM terkait beberapa pasal AD/ART Demokrat dan menyebut Yusril inkonsisten.
"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof @Yusrilihza_Mhd sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara.
Dalam waktu dekat tim hukum Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," kata Andi Arief lewat akun twitternya @Andiarief_, dikutip Jumat (24/9/2021).
Menanggapi pernyataan tersebut, Yusril melalui Juru Bicaranya, Jurhum Lantong meresponsnya.
Jurhum menyebut para Elit Demokrat tersebut justru terkesan takut terkait persoalan AD/ART yang akan digugat.
"Entah apa yang membuat elit Partai Demokrat terkesan seolah begitu dibuat ketakutan alias ‘paranoid’ ketika Yusril Ihza Mahendra merilis judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung sesuai mandat yang telah diberikan 4 orang anggota Partai Demokrat melalui firma hukum miliknya," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/9/2021).
"Pertanyaannya, bukannya judicial review yang baru saja diajukan masih dalam proses, belum ada putusan. Bukankah belum tentu judicial review Yusril juga dimenangkan? Kenapa takut duluan sih, ini jelas paranoid."
"Jangan-jangan mereka memang takut karena memang di AD/ART Demokrat memuat indikasi yang diulas Yusril cenderung oligarkis, monolitik dan cenderung represif, sehingga tidak menyediakan ruang demokratis bagi sirkulasi elit di dalamnya, jangan-jangan kekhawatiran yang disampaikan Yusril memang termuat di dalam AD/ART mereka?" ujar Jurhum Lantong.
Baca juga: AD/ART Demokrat Digugat Yusril, SBY Singgung soal Hukum yang Mungkin Bisa Dibeli
(Tribunnews.com/Maliana/Malvyandie Haryadi)