Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai jadi Serangan Serius Kubu Moeldoko, Bisa Buat KLB Tidak Abal-abal
Pengamat Adi Prayitno menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat jadi serangan serius kubu Moeldoko, bisa buat KLB tidak abal-abal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai jadi Serangan Serius Kubu Moeldoko, Bisa Buat KLB Tidak Abal-abal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/klb-partai-demokrat-di-sibolangit_20210305_213239.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno turut berkomentar terkait babak baru konflik dualisme di Partai Demokrat yang melibatkan kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Adapun, kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung.
Judicial review yang dimaksud adalah melakukan pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham pada 18 Mei 2020.
Baca juga: Pengamat Heran Yusril Ihza Mahendra Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat: Bisa Berbahaya
Menanggapi gugatan tersebut, Adi menilai perlawanan yang dilakukan kubu Moeldoko cukup berbeda, yakni mengambil langkah hukum.
"Kalau melihat kecenderungannya memang eks (kader, red) Demokrat yang bergabung dengan Moeldoko ini selalu melakukan perlawanan."
"Perlawanan sekarang pada level hukum, kalau dulu bicara politik narasinya agak salah karena SK Kemenkumham sudah dimenangkan kubu AHY," kata Adi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (27/9/2021).
![Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/direktur-eksekutif-parameter-politik-indonesia-adi-prayitno-11.jpg)
Adi menilai publik sempat menilai perlawanan kubu Moeldoko telah selesai setelah SK dari Kemenkumham dimenangkan oleh kubu AHY.
Tetapi kenyataannya, lanjut Adi, kubu Moeldoko kembali melakukan perlawanan dengan serangan yang cukup serius.
"Publik melihat setelah SK dimenangkan (kubu AHY) seakan-akan eks Demokrat dan Moeldoko ini selesai perlawanannya."
"Tapi nyatanya mereka mengelaurkan dua peluru yang relatif agak serius karena mereka sedang menggugat ke PTUN terkait SK Kemenkumhan dan AD/ARTnya," ujar Adi.
Menurut Adi, keseriusan gugatan AD/ART terlihat dari poin kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dilihat dari rilis media yang digugat soal kewenangan Majelis Tinggi dalam hal ini SBY yang dinilai cukup powerful oleh para pengunggat terutama tentang KLB," kata Adi.
Adi menduga inti dari perlawanan AD/ART Demokrat ini supaya KLB yang dilakukan di Deli Serdang bisa mendapatkan legitimasi dan tidak disebut abal-abal.
![Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat hasil KLB dan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Demokrat](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/moeldoko-sebagai-ketua-umum-demokrat-hasil-klb-dan-agus-harimurti-yudhoyono-ketua-umum-demokrat.jpg)
"Persoalan KLB dari kubu Moeldoko ini sebenarnya ingin mendapatkan legitimasi dari gugatan ini."
"Kalau gugatan AD/ART diterima , tentu kubu KLB bisa mengklaim bahwa KLB tidak harus persetujuan majelis tinggi."
"Jadi serangan soal AD/ART untuk menegaskan bahwa KLB yang di Deli Serdang tidak lagi disebut abal-abal," ungkap Adi.
Di sisi lain, Adi juga merasa heran dengan keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.
Adi menilai, menilai keputusan Yusril terlibat dalam konflik dualisme di Partai Demokrat bisa memunculkan conflict of interest.
"Poin saya pada sosok Yusril-nya, apapun judulnya dia advokat atau lawyer, posisinya di Partai Bulan Bintang (PBB) tentu akan memunculkan conflict of interest," kata Adi.
"Ada apa begitu Yusril sebagai pengacara yang cukup terkenal ikut campur dalam persoalan dualisme partai," tambahnya.
Baca juga: Benny Harman Yakin Terobosan Hukum Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat Bakal Ditolak MA
Sementara, Adi juga menyoroti soal bahayanya menggugat AD/ART partai.
Sebab, menurutnya persoalan AD/ART merupakan persoalan internal partai.
"Tentu jadi berbahaya karena persoalan AD/ART itu persoalan dapur partai orang."
"Bisa mancing banyak orang nanti menggugat AD/ART partai-partai lainnya, ini yang bahaya," ungkap Adi.
Adi pun menilai, Yusril perlu berhati-hati dalam menanggapi persoalan ini.
"Dalam konteks ini Yusril harus hati-hati betul mengungkapkan argumen-argumen hukumnya."
"Dalam kapasitas dan konteks apa AD/ART yang merupakan internel Partai Demokrat harus direcoki."
"Ini yang menjadi gaduh karena Yusril ini bukan pengacara kemarin sore, tapi cukup berpengalaman dalam banyak hal memenangkan pertarungan," jelas Adi.
Partai Demokrat Menyayangkan Keputusan Yusril Bantu Kubu Moeldoko
Partai Demokrat menyayangkan keputusan Yusril Ihza Mahendra (YIM), menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Elite Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengaku netral dalam polemik AD/ART Partai Demokrat yang bakal digugat kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung.
"Skandal hina pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden."
"Pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik, dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Demokrat Tak Percaya Yusril Bersikap Netral: Dia Dapat Keuntungan dari Moeldoko
Sedangkan Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Yusril Ihza Mahendra sedang membangun fiksi terhadap SK Menteri Hukum dan HAM terkait beberapa pasal AD/ART Demokrat dan menyebut Yusril inkonsisten.
"Bukan terobosan hukum, tetapi Prof @Yusrilihza_Mhd sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara.
Dalam waktu dekat tim hukum Partai Demokrat akan menjawab dan siap menghadapi," kata Andi Arief lewat akun twitternya @Andiarief_, dikutip Jumat (24/9/2021).
![Pengacara dan shareholder Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra usai melangsungkan rapat dengan Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis (7/11/2019). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengacara-sriwijaya-air-yusril-ihza.jpg)
Menanggapi pernyataan tersebut, Yusril melalui Juru Bicaranya, Jurhum Lantong meresponsnya.
Jurhum menyebut para Elit Demokrat tersebut justru terkesan takut terkait persoalan AD/ART yang akan digugat.
"Entah apa yang membuat elit Partai Demokrat terkesan seolah begitu dibuat ketakutan alias ‘paranoid’ ketika Yusril Ihza Mahendra merilis judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung sesuai mandat yang telah diberikan 4 orang anggota Partai Demokrat melalui firma hukum miliknya," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/9/2021).
"Pertanyaannya, bukannya judicial review yang baru saja diajukan masih dalam proses, belum ada putusan. Bukankah belum tentu judicial review Yusril juga dimenangkan? Kenapa takut duluan sih, ini jelas paranoid."
"Jangan-jangan mereka memang takut karena memang di AD/ART Demokrat memuat indikasi yang diulas Yusril cenderung oligarkis, monolitik dan cenderung represif, sehingga tidak menyediakan ruang demokratis bagi sirkulasi elit di dalamnya, jangan-jangan kekhawatiran yang disampaikan Yusril memang termuat di dalam AD/ART mereka?" ujar Jurhum Lantong.
Baca juga: AD/ART Demokrat Digugat Yusril, SBY Singgung soal Hukum yang Mungkin Bisa Dibeli
(Tribunnews.com/Maliana/Malvyandie Haryadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.