Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Gojek, Grab, dan Tokopedia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses oleh aplikasi lain.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai Oktober 2021 mendatang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses oleh aplikasi lain.
Hal itu disampaikan Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam kegiatan virtual beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, maupun aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu JAKI.
Baca juga: Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Grab, Tokopedia, hingga JAKI, Mulai Oktober 2021
Diketahui, sebagian masyarakat mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh.
Artinya kini, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi lain tersebut.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9).
Selanjutnya untuk orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Dalam aplikasi PeduliLindungi masyarakat dapat mengakses hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Saat ini jumlah pengakses aplikasi ini telah mendekati angka 9 juta, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.