Sandiaga Sebut Penerapan Ganjil Genap di Objek Wisata Bali untuk Mengantisipasi Travel Madness
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan aturan ganjil genap di Bali diterapkan untuk menghindari kerumunan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil gelap di tempat pariwisata di Bali dilakukan dalam rangka mengantisipasi hasrat travel madness atau 'gila liburan' masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk menghindari kerumunan.
"Ini sebagai antisipasi travel madness seiring makin menurunnya level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," ujar Sandi saat Weekly Press Briefing di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Sandi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali menerapkan aturan ganjil-genap.
Sebab, Sandi memantau langsung penerapan tersebut pada pekan lalu.
"Dan faktanya sudah mulai macet," ujar Sandi.
Baca juga: Ganjil-Genap Diberlakukan di Pantai Sanur dan Kuta Mulai 25 September
Sandi mengatakan penerapan ganjil-genap kendaraan di Bali perlu dilakukan untuk mengubah pola mobilitas wisatawan agar tidak terjadi kemacetan dan kerumunan.
"Itu juga berimbas ke lingkungan, kita kurangi polusi. Cara itu juga mencegah dan penumpukan kendaraan karena susah cari parkir, apalagi di akhir pekan," kata Sandi.