Balas Dendam, Motif Penembakan Ustaz di Tangerang karena Korban Pernah Setubuhi Istri Tersangka
Yusri mengabarkan tim gabungan kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum yang terlibat kasus penembakan kepada ustaz di Tangerang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengabarkan tim gabungan kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum yang terlibat kasus penembakan kepada ustaz di Tangerang.
Yusri menyebut, ketiganya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas Tv, Selasa (28/9/2021).
Mereka yakni M (inisiator), K (eksekutor) dan S (joki motor yang membantu K untuk melarikan diri).
Dikabarkan Yusri, M yang merupakan pengusaha angkutan diamankan pihak kepolisian di Serang, Banten, pada Kamis lalu.
Sementara K dan S diamankan masih dalam satu lokasi yang sama, di Serang, Banten.
Baca juga: Dituding Lakukan Pembatalan Ceramah Sepihak, Ustaz Solmed Beri Penjelasan
Baca juga: Pernah Nikah 3 Kali, Oknum Ustaz di Sampang Nodai Anak Disabilitas, Pelaku Kabur hingga ke Bekasi
Selain ketiga tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap satu oknum lagi yang statusnya masih DPO.
Kronologi Penembakan
Menurut kesaksian istri dan tetangga korban, pada tanggal 18 September 2021 lalu, sekitar pukul 18.15 sore, si korban, A, sedang berada di depan rumahnya, di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Tiba-tiba terdengar suara tembakan di depan rumah.
Sang istri yang penasaran, kemudian memeriksa dan menemukan korban tergeletak di depan rumah.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Penembak Ustaz Arman di Kawasan Bogor
Korban lantas dibawa ke rumah sakit, namun nahas di pertengahan jalan menuju rumah sakit, korban telah meninggal dunia.
"Istri dan tetangga menjadi saksi adanya suara tembakan, dan menemukan A tergeletak di depan rumahnya. Pada sata dilarikan ke rumah sakit, A meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Yusri.
Korban Ternyata Pernah Setubuhi Istri Tersangka
Dikabarkan Yusri, menurut pengakuan tersangka M, motif penembakan ini adalah karena ingin balas dendam.
Tersangka M merasa sakit hati karena istrinya telah disetubuhi A.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Tak Sembarangan Cap Pelaku Penyerangan Ustaz Sebagai ODGJ
Diceritakan, A merupakan seorang paranormal pada tahun 2010 kedatangan seorang pasien yang ternyata adalah istri M.
Istri dari M berencana ingin berobat kepada A, ternyata pada saat pengobatan tersebut, A menyetubuhi istri M.
"Istri tersangka berobat ke korban yang sebagai paranormal tahun 2010. yakni pasang susuk, tapi yang terjadi korban disetubuhi.," kata Yusri.
Kabar tersebut akhirnya sampai ke M karena M menemukan pesan singkat di handphone sang istri.
Namun sang istri mengelak dan menutupinya.
Hingga akhirnya pada tahun 2019, istrinya mengaku jika A telah menyetubuhinya.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Tak Sembarangan Cap Pelaku Penyerangan Ustaz Sebagai ODGJ
Polisi Periksa 12 Saksi
Sebelumnya, Yusri mengatakan pihaknya sudah memeriksa 12 saksi terkait penembakan itu.
Yusri dan tim penyidik juga telah melakukan analisis rekaman CCTV.
"Sampai kemarin sudah ada 12 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk analisis rekaman CCTV dan proyektil peluru masih dikerjakan Labfor," kata Yusri Kepada Tribunnews.com, Minggu (26/9/2021).
Yusri menambahkan, pihaknya menemui sejumlah kesulitan dalam mengusut kasus ini.
Di antaranya adalah tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa itu di lokasi dan rekaman CCTV yang gelap sehingga menyulitkan analisis dari bukti tersebut.
Baca juga: Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy: Penyerangan kepada Ustaz Tak Boleh Diremehkan
"Masih menganalisis alat-alat bukti yang ada. Memang ada kesulitan karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian, hanya mendengar suara tembakan. Termasuk rekaman CCTV dari warga yang kondisinya gelap dan sudut gambarnya memang sulit dianalisis. Tapi tim masih bekerja termasuk juga keterangan-keterangan saksi," jelas Yusri.
Eksekutor dan Joki Gunakan Atribur Ojol Untuk Mengintai Korban
Mengutip Tribunnews.com, sang eksekutor, K dan joki motor, S, dikabarkan menggunakan atribut ojek online untuk mengintai korban.
Bahkan saat melakukan penembakan kepada A dari depan rumahnya.
Saat korban di depan rumah, K langsung melancarkan aksinya.
Usai melakukan penembakan, K lantas menghampiri S yang telah siap berada di motornya.
Mereka berdua dengan cepat langsung pergi melarikan diri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)
Simak juga kisah Nur Ian yang masih bertahan mejalankan usaha layar tancap keliling dalam CERITA URBAN di bawah ini: