Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Kapolri Secara Tak Langsung Akui TWK Tidak Relevan

Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berniat Tarik Eks 56 Pegawai KPK, Guru Besar UGM: Kapolri Secara Tak Langsung Akui TWK Tidak Relevan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto. 

Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan. 

“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto kepada wartawan, Selasa (28/9/2021). 

Baca juga: Kapolri Kirim Surat ke Jokowi, Minta Izin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Bareskrim

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil. 

Bahkan diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri. 

Berita Rekomendasi

“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri. 

Sigit mengatakan bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. 

"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja ke Papua, Selasa (28/9/2021). 

Sigit menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi. 

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," ungkap Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas