Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair
Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja, besaran insentif, ketentuan penerima insentif, hingga penyebab insentif gagal dicairkan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.
Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.
Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Beserta Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22
Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?
Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama wajib mengisi review dan memberi ulasan pada Platform Digital pelatihan yang diikuti.
Kemudian, mereka harus menunggu jadwal pencairan insentif yang dapat dilihat pada notifikasi di dashboard akun Prakerja.
Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.
Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.