Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair
Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja, besaran insentif, ketentuan penerima insentif, hingga penyebab insentif gagal dicairkan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini.
Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22
Syarat menyambungkan e-wallet dan rekening bank ke akun Prakerja:
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:
1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akunmu;
3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;
5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.