Gatot Nurmantyo Tuding TNI Disusupi Komunis, Ngabalin: Pernyataan yang Menyesatkan Publik
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, menuding TNI telah disusupi paham komunis.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, menuding TNI telah disusupi paham komunis.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, memberikan respons.
Ia mengatakan, pernyataan Gatot tersebut sangat tidak bijaksana.
Sehingga, tudingan soal TNI disusupi paham komunis bisa menyesatkan masyarakat.
"Kalau pernyataan ini keluar, saya kira tidak hanya menyesatkan publik dan masyarakat, tapi pernyataan yang sungguh tidak terlalu arif dalam kehidupan kita," ujarnya, Senin (27/9/2021), dikutip dari YouTube metrotvnews.
Baca juga: Kostrad Bantah Gatot Nurmantyo: Pembongkaran Patung Soeharto & AH Nasution Permintaan Pembuat
Baca juga: Isu Paham Komunisme Menyusup di TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto : Saya Tak Mau Berpolemik
Ngabalin pun menegaskan, isu paham komunis menyusupi TNI itu tidak benar.
"Iya (tidak betul dan hanya manuver Gatot), ini satu pernyataan yang menyesatkan publik dan masyarakat," tegasnya.
"Apalagi kalau beliau menyebut ada indikasi," lanjutnya.
Menurut Ngabalin, pernyataan Gatot Nurmantyo harus dikemukakan dengan fakta-fakta yang kuat.
"Karena bangsa dan negara, yang namanya PKI dan komunis itu adalah kita punya semangat yang sama untuk tempur habis."
"Sehingga, setiap orang yang mengangkat itu harus dipertanyakan ada agenda apalagi," beber Ngabalin.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikut Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Nusantara
Baca juga: Survei KedaiKOPI Ungkap Tokoh Oposisi yang Layak Maju di 2024 : Gatot Nurmantyo hingga HRS
Kata Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjawab isu paham komunisme menyusup di tubuh TNI yang dilontarkan Gatot Nurmantyo.
Hadi menganggap pernyataan Gatot sebagai nasihat senior bagi prajurit aktif TNI untuk senantiasa waspada agar sejarah kelam tidak kembali terjadi.
Ia mengatakan, sebagai institusi, TNI selalu mempedomani, faktor mental dan ideologi merupakan sesuatu yang vital.
Menurutnya, pengawasan intensif baik terhadap radikal kiri, radikal kanan, maupun radikal lainnya secara eksternal dan internal selalu menjadi agenda utama.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Tak Ada Aturannya Calon Panglima TNI Harus Giliran Matra
Baca juga: Ditanya Kesiapannya Jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Margono: Kalau Tidak Siap, Nyebur Laut
Hadi juga menyatakan tidak mau berpolemik terkait hal tersebut.
Hal itu karena menurutnya isu tersebut tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.
"Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah."
"Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat."
"Dan sebenarnya masalah ini sudah diklarifikasi oleh institusi terkait," ujarnya, Senin (27/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Hadiri Sidang Syahganda, Singgung Hakim dan Jaksa Hingga Ucap Titipan dan Pesanan
Baca juga: Profil 7 Pahlawan Revolusi yang Gugur di Peristiwa G30S PKI: Jenderal A Yani hingga Kapten P Tendean
Diketahui, Gatot Nurmantyo menyatakan bukti komunis masih ada di Indonesia, terkhusus di institusi TNI dapat dilihat dari hilangnya sejumlah barang di Museum Dharma Bhakti, Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Barang-barang yang dihilangkan, menurut Gatot, adalah yang berkaitan dengan peristiwa penumpasan komunisme di Tanah Air pada era Orde Lama.
"Bukti nyata jurang kehancuran itu adalah persis di depan mata, baru saja terjadi adalah Museum Kostrad, betapa diorama yang ada di Makostrad," ujarnya dalam acara webinar TNI Vs PKI pada Minggu (26/9/2021).
"Dalam Makostrad ada bangunan, bangunan itu adalah kantor tempatnya Pak Harto (Soeharto) dulu."
"Di situ direncanakan gimana mengatasi pemberontakan G30SPKI, di mana Pak Harto sedang memberikan petunjuk ke Pak Sarwo Edhie sebagai Komandan Resimen Parako dibantu oleh KKO," sambung Gatot.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.