Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Penjelasan Istana Soal Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto

Sosok pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun November mendatang masih misteri.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inilah Penjelasan Istana Soal Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto
TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/KOMPAS.com Hadi Maulana
KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sosok pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun November mendatang masih misteri.

Dari dua calon terkuat yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono,  belum diketahui pasti siapa yang akan dipilih Presiden untuk memimpin TNI ke depannya.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengaku hingga kini belum mengetahui calon Panglima TNI pilihan Presiden.

"Ini juga bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu ada waktu dimana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," kata Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bertemu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bertemu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. (tnial.mil.id)

Fadjroel juga belum bisa memastikan apakah surat presiden (Surpres) pencalonan panglima TNI telah dikirimkan ke DPR atau belum.

Surpres tersebut diurus oleh Kementerian Sekretariat negara.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Tak Ada Aturannya Calon Panglima TNI Harus Giliran Matra

Hanya saja berdasarkan sumber Tribunnews, draf Surpres tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.

Berita Rekomendasi

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden tersebut. Menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan sampai saat ini surat presiden terkait Panglima TNI belum diterima di Komisi I."Surpres setahu saya belum," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).

Ia memprediksi Surpres akan dikirimkan setelah gelaran PON Papua, karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON terutama ketika ada tamu negara. Untuk diketahui PON Papua digelar dari 2-15 Oktober 2021.

Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.

"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat" katanya.

"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," pungkas Hasanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas