Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Live Skor Hasil SKD di Seluruh Wilayah, Beserta Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021

Hasil SKD CPNS disampaikan secara langsung melalui laman resmi yang disediakan BKN dari masing-masing wilayah, simak cara mengeceknya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Link Live Skor Hasil SKD di Seluruh Wilayah, Beserta Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Hasil SKD CPNS disampaikan secara langsung melalui laman resmi yang disediakan BKN dari masing-masing wilayah, simak cara mengeceknya berikut ini. 

Berikut Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021

1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Masukkan NIK KTP Anda

3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.

4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK

5. Lalu klik Unduh

Sertifikat akan secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.

Baca juga: Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batas, Serta Kisi-kisi Materinya

Baca juga: Materi Ujian SKB serta Ketentuan Peserta yang Lulus SKD CPNS 2021

Berita Rekomendasi

Passing Grade SKD CPNS 2021

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Passing Grade PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Jika peserta lolos SKD, peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Berita lain terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas