Urgent, Pemerintah Harus Siapkan Opsi Lain Syarat Naik Transportasi Publik Selain PeduliLindungi
Mekanisme lain bagi warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan Covid-19 dinilai penting segera diterapkan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pemerintah tidak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai satu-satunya perangkat untuk mengakses ruang atau transportasi publik.
Mekanisme lain bagi warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan Covid-19 dinilai penting segera diterapkan.
“Setiap warga negara, baik yang punya smartphone canggih atau kurang canggih, atau bahkan yang tidak punya smartphone sekalipun harus memiliki hak yang sama untuk mengakses ruang dan transportasi publik."
"Jadi menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi, urgent dilakukan pemerintah untuk menjamin hak warga negara,” kata Puan melalui keterangannya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai Besok, Simak Cara Daftarnya
Puan menjelaskan, apapun opsi yang disediakan pemerintah di luar aplikasi PeduliLindungi, jaminan atas perlidungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama.
Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Solusi jika Belum Muncul
Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama.
“Apapun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut anti-bocor,” ucap Puan.
Baca juga: Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Gojek, Grab, dan Tokopedia
“Jaminan ini semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya,” imbuhnya.
Mantan Menko PMK ini menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.
“Kerjasama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya,” kata Puan.
Puan mengingatkan, agar seluruh pihak baik pemerintah maupun swasta agar menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara selagi DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Bahkan, Puan meminta pemerintah dan juga swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.
“Supaya masyarakat memiliki pemahaman yang baik, apa yang harus dilakukan ketika data pribadinya bocor dan disalahgunakan,” pungkas Puan.