Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

56 Pegawai KPK yang Ditarik Jadi ASN Polri Dipastikan Tidak Akan Jadi Penyidik Lagi

Agus Andrianto memastikan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN Polri tidak akan bertugas menjadi penyidik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 56 Pegawai KPK yang Ditarik Jadi ASN Polri Dipastikan Tidak Akan Jadi Penyidik Lagi
IST
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto 

Tanggapan Pengamat UGM

Guru Besar Universitsa Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, menilai sikap Listyo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK nonaktif secara tak langsung mengakui TWK yang dilakukan lembaga antirasuah itu tak relevan.

“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.

Sebelumnya, ia juga pernah mengatakan TWK di KPK tak kredibel dan adil, serta ada kejanggalan dalam pelaksanannya.

Hal itu, kata Sigit, telah dikonfirmasi oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM.

“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga Negara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” ungkapnya.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengaku terkejut dengan permintaan Listyo.

BERITA REKOMENDASI

Terlebih keinginan Listyo itu mendapat sinyal positif dari Jokowi.

Ia pun menilai sikap Listyo ini justru memperkuat temuan Komnas HAM, Komisi Ombudsman RI, serta protes masyarakat, yang menganggap pelaksanaan TWK di KPK tidak didasarkan penilaian objektif.

"Alih-alih objektif, pelaksanaan itu seperti dipaksakan, dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah," kata Ray dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021), dilansir Tribunnews.

"Inilah pokok sebab dari banyak protes masyarakat itu, bagaimana KPK memberlakukan staf yang sudah membuktikan darmanya bagi negeri ini malah berujung dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan," imbuhnya.

Karena itu, ia menyambut baik niat Listyo untuk merekrut 56 pegawai KPK nonaktif. Menurutnya, apa yang dilakukan Listyo bisa memulihkan nama baik ke-56 pegawai tersebut.


Ia juga menilai menempatkan pegawai KPK nonaktif di institusi Polri sangatlah telat. Pasalnya, kata Ray, mereka terbukti berintegritas dan ahli dalam membongkar kasus korupsi.

"Tidak mudah menciptakan aparatur negara dengan integritas moral tinggi seperti mereka justru berkubang di pusaran permainan uang dan kuasa. Maka keberadaan mereka di lingkaran penegakan hukum bagi koruptor adalah tepat," katanya.

"Keahlian dan integritas mereka yang tinggi akan jauh lebih optimal jika ditempatkan di KPK sehingga tujuan kita mencegah korupsi dan memburu koruptor akan lebih berdaya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas