56 Pegawai KPK yang Ditarik Jadi ASN Polri Dipastikan Tidak Akan Jadi Penyidik Lagi
Agus Andrianto memastikan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN Polri tidak akan bertugas menjadi penyidik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.
Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.
Tanggapan Pegawai KPK
Giri Suprapdiono, satu dari 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan mengapresiasi inisiatif Kapolri merekrut dirinya sebagai ASN.
Giri yang sebelumnya merupakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK, menyambut baik keinginan Listyo Sigit.
Kendati demikian, ujar Giri, jika memang nantinya 56 pegawai KPK nonaktif bekerja di institusi Polri, hal tersebut masih jauh dari harapan utamanya dan kawan-kawan.
Pasalnya, keinginan terdalam 56 pegawai KPK nonaktif adalah kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut untuk memberantas korupsi.
"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," katanya dalam keterangan, Rabu (29/9/2021), dilansir Tribunnews.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Non Aktif, Giri Suprapdiono (Kompas TV)
Giri mengatakan, dia dan 55 pegawai nonaktif lainnya, masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini."
"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," tuturnya.