Fakta-fakta Penembakan Ustaz di Tangerang: Motif Balas Dendam, Korban Ternyata Seorang Paranormal
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi terkait penembakan seorang ustaz di Tangerang, Korban merupakan seorang paranormal dan motif balas dendam
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologi terkait penembakan seorang ustaz di Tangerang.
Menurut kesaksian istri dan tetangga korban, kata Yusri, pada tanggal 18 September 2021 lalu, sekitar pukul 18.15 sore, si korban, A, sedang berada di depan rumahnya, di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Tak berselang lama, tiba-tiba terdengar suara tembakan di depan rumah.
Sang istri yang penasaran, kemudian memeriksa situasi depan rumahnya.
Dan betapa kagetnya, ia menemukan A tergeletak di depan rumah.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit, namun nahas di pertengahan jalan menuju rumah sakit, korban telah meninggal dunia.
Baca juga: Balas Dendam, Motif Penembakan Ustaz di Tangerang karena Korban Pernah Setubuhi Istri Tersangka
Baca juga: Akhirnya Terungkap Dendam dan Perselingkuhan Jadi Motif Pembunuhan Ustaz Arman
"Istri dan tetangga menjadi saksi adanya suara tembakan, dan menemukan A tergeletak di depan rumahnya. Pada saat dilarikan ke rumah sakit, A meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas Tv, Selasa (28/9/2021).
Tiga Orang Ditangkap, Satu DPO
Atas kejadian penembakan itu, Yusri mengabarkan tim gabungan kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum yang terlibat kasus penembakan kepada ustaz di Tangerang ini.
Yusri menyebut, ketiganya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni M (inisiator), K (eksekutor) dan S (joki motor yang membantu K untuk melarikan diri).
Dikabarkan Yusri, M yang merupakan pengusaha angkutan diamankan pihak kepolisian di Serang, Banten, pada Kamis lalu.
Baca juga: Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini
Sementara K dan S diamankan masih dalam satu lokasi yang sama, di Serang, Banten.
Selain ketiga tersangka tersebut, polisi saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap satu oknum lagi yang statusnya masih DPO.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.