KRONOLOGI Peristiwa G30S Tahun 1965, Tragedi Nasional yang Ancam Keutuhan NKRI
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 ialah tragedi nasional yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, simak kronologi lengkap berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa gerakan 30 September 1965 atau G30S menjadi suatu tragedi nasional yang memberikan dampak besar bagi negara Indonesia.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, G30S ini menjadi tragedi yang kontroversial dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
G30S menimbulkan banyak korban dari kalangan petinggi militer Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis di Indonesia.
G30S terjadi karena adanya persaingan politik, karena PKI sebagai kekuatan politik merasa khawatir dengan kondsi kesehatan Presiden Soekarno yang memburuk.
Baca juga: Profil AY Nasution, Eks Jenderal TNI yang Disebut Bongkar Patung Diorama G30S di Museum Kostrad
Baca juga: Sinopsis Film Pengkhianatan G30S PKI, Mengenang Peristiwa Kelam Pembunuhan Para Pahlawan Revolusi
Pada awal Agustus 1965, Presiden Soekarno tiba-tiba pingsan setelah berpidato, banyak pihak yang beranggapan bahwa usia beliau tidak akan lama lagi.
Kemudian banyak pertanyaan muncul mengenai, siapa pengganti Presiden Soekarno nantinya, dan ini menyebabkan persaingan semakin tajam antara Partai Komunis dengan TNI.
Peristiwa gerakan 30 September 1965, pada dasarnya berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 30 September 1965 dan tanggal 1 Oktober 1965.
Tanggal 30 September adalah saat kordinasi dan persiapan dilakukan, kemudian pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari inilah terjadi kegiatan pelaksanaan penculikan dan pembunuhan.
Berikut Kronologi Gerakan 30 September 1965 (G30S):
1. Gerakan 30 September 1965 berada di bawah kendali Letkol. Untung dari Komando Balation I resimen Cakrabirawa.
2. Letkol Untung menunjuk Lettu Dul Arief menjadi ketua pelaksanaan penculikan.
3. Pasukan bergerak mulai pukul 03.00, enam Jendral menjadi korban penculikan dan pembunuhan yakni:
- Letjen. Ahmad Yani
- Mayjen. R. Soeprapto, Mayjen. Harjono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.