Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Ingatkan Penyelenggaran Kegiatan Berskala Besar Harus Perhatikan Perkembangan Kasus

Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikawatirkan secara berlebihan asal protokol kesehatan dijalankan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Satgas Covid-19 Ingatkan Penyelenggaran Kegiatan Berskala Besar Harus Perhatikan Perkembangan Kasus
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah sudah membuka aktivitas sosial-ekonomi secara bertahap.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan aktivitas tersebut tetap harus dilakukan dengan hati-hati.

Ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan untuk melaksanakan kegiatan berskala besar. 

"Kembali kami tegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali," kata Wiku, Selasa, (28/9/2021). 

Baca juga: Polresta Malang Kota Gelontorkan 3000 Dosis Vaksin untuk Warga Binaan Lapas Lowokwaru 

Selain itu, menurutnya harus ada komitmen penyelenggara serta kesiapan yang matang sebelum kegiatan beroperasi kembali.

Termasuk harus adanya panitia khusus atau Satgas yang berdedikasi khusus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Wiku mengatakan sebagai bentuk kehati-hatian, rincian pengaturan tiap-tiap jenis kegiatan sudah ditetapkan di Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 43 untuk Wilayah Jawa - Bali dan No 44 tahun 2021 untuk wilayah non Jawa - Bali.

Berita Rekomendasi

Didalamnya telah diatur pengaturan kapasitas tata kelola kegiatan maupun tambahan pengaturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten/kota.

"Pemerintah daerah setempat diharapkan dapat memanfaatkan waktu evaluasi PPKM per 2 mingguan, untuk melakukan sosialisasi se-masif mungkin agar masyarakat dapat mengetahui betul perkembangan kebijakan yang sedang berlaku," katanya.

Baca juga: Kabar Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar, Kemenparekraf Sebut Tergantung Level PPKM Daerah

Untuk itu, pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini ialah berusaha mewadahi masyarakat agar tetap produktif namun tetap aman Covid-19 .

Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikawatirkan secara berlebihan.

"Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," pungkas Wiku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas