Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Subsidi gaji telah dicairkan ke 4,9 juta pekerja, cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi - Subsidi gaji telah dicairkan ke 4,9 juta pekerja, cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja/buruh telah memasuki tahap lima.

Berdasarkan data Kemenaker, total dana yang telah disalurkan hingga 24 September sebesar Rp 4,9 triliun untuk 4,9 juta penerima, dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan, data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker mencapai 7,7 calon penerima.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan BSU Tidak Dikenakan Potongan

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Berita Rekomendasi

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas