Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Subsidi gaji telah dicairkan ke 4,9 juta pekerja, cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi - Subsidi gaji telah dicairkan ke 4,9 juta pekerja, cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini. 

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

Berita Rekomendasi

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri;

- Bank BRI;

- Bank BNI;

- Bank BTN.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas