Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Subsidi gaji telah dicairkan ke 4,9 juta pekerja, cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi - Subsidi gaji telah dicairkan ke 4,9 juta pekerja, cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya di sini. 

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

Berita Rekomendasi

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas