Berduka Atas Wafatnya Sabam Sirait, PDIP Berikan Penghormatan Terbaik kepada Politikus Senior Itu
Hasto mengenang sosok Sabam Sirait sebagai politikus senior yang berpengalaman dalam mengabdi pada negara dan bangsa.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengucapkan duka cita yang sangat mendalam atas wafatnya tokoh senior partai, Sabam Sirait.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Sabam Sirait merupakan deklarator PDI ketika fusi partai dilakukan pada 1973.
"Pagi ini saya melaporkan kepada Ibu Megawari Soekarnoputri. Seluruh keluarga besar PDI Perjuangan mengucapkan bela sungkawa yang mendalam, dan dengan mengingat jasa-jasa Pak Sabam Sirait yang dikenal sebagai deklarator Partai ketika fusi Partai dilakukan pada tahun 1973 menjadi PDI, maka Partai memberi penghormatan pada almarhum Bapak Sabam Sirait melalui protokol partai," kata Hasto melalui keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Hasto mengenang sosok Sabam Sirait sebagai politikus senior yang berpengalaman dalam mengabdi pada negara dan bangsa.
Baca juga: Perjalanan Politik Sabam Sirait, Tokoh PDIP yang Meninggal Dunia, Dulu di Partai Kristen Indonesia
Sejarah mencatat, pengabdian Sabam Sirait di PDI menjadi Sekjen PDI dari tahun 1973 hingga 1986.
Sabam Sirait juga memiliki pengalaman yang sangat panjang sebagai anggota DPR RI dan juga sebagai Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan pada tahun 1998-2008.
"Atas jasa-jasanya yang begitu besar, maka seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan memberikan penghormatan terbaik dan mendoakan semoga dilancarkannya jalannya dan mendapat tempat terbaik di Surga," ucap Hasto.
"Selamat jalan Pak Sabam Sirait, buku yang mengungkapkan pengalaman Pak Sabam dengan menegaskan bahwa pada dasarnya politik itu suci akan terus menjadi pegangan guna memperkuat gerak PDI Perjuangan di dalam membangun peradaban bagi Indonesia Raya," kata Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.