BRIN Sebut Kekhawatiran Masyarakat terkait Wisata Glow di Kebun Raya Bogor tidak Beralasan
Menurut Handoko, inovasi eduwisata semacam glow bisa diselenggarakan di berbagai kebun raya di dunia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengapresiasi perhatian publik terhadap perkembangan kebun raya.
Hal ini terkait kekhawatiran dari masyarakat dengan adanya wisata malam (Glow) di Kebun Raya Bogor.
Menurut Handoko hal itu kurang beralasan. Terlebih seperti Kebun Raya Bogor yang ada di tengah keriuhan dan gemerlap kota.
"Kami mengapresiasi dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian masyarakat atas kebun raya yang kita cintai," ungkap Laksana Tri Handoko.
Menurutnya, inovasi eduwisata semacam glow bisa diselenggarakan di berbagai kebun raya di dunia.
"Inovasi eduwisata semacam glow bisa diselenggarakan di berbagai kebun raya di dunia. Itupun tidak setiap hari," ucap Handoko.
Handoko mengatakan, berdasarkan fungsinya, kebun raya memiliki lima fungsi utama.
"Yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan. Kelima fungsi tersebut membutuhkan inovasi agar kebermanfaatannya optimal dirasakan publik," tambahnya.
Mengenai kegiatan komersial di kebun raya, menurut Handoko, sudah ada sejak dulu.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Evaluasi Komersialisasi Kebun Raya
Adanya cafe, guest house dan bahkan hotel, fotografi komersil, menandakan bisnis berlangsung, yang seyogianya sudah tidak asing lagi bagi publik.
"Saat ini sama, namun untuk hotel sudah ditutup sejak sebelum pandemi. Tetapi saat ini seluruh kegiatan komersial dikelola oleh mitra dengan relasi bisnis yang jelas, sehingga pendapatan negara lebih optimal, serta pengelolaannya transparan dan akuntabel," terangnya.
Saat ini, Handoko menyebutkan, terdapat tiga pihak pengelola di dalam kebun raya. Pertama, Pusat Riset Konservasi Tumbuhan Kebun Raya untuk unit riset dan periset.
Kedua, Deputi Infrastruktur melalui Direktorat Laboratorium dan Kawasan Sains dan Teknologi BRIN untuk pengelolaan laboratorium riset.
Ketiga, Deputi Infrastruktur melalui Direktorat Koleksi untuk pemeliharaan koleksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.